Sabtu, 03 November 2007

Program Pemberdayaan Masyarakat : DKI Tak Jamin Dana Masyarakat Aman

[Kontan] -Meski mantap mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk penyaluran dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bisa menjamin program ini akan bebas dari penyelewengan. "Ini sama saja kalau bilang apakah masjid bisa menjamin semua orang baik. Tak ada yang bisa menjamin," tegas Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta, kemarin.

Hanya, untuk mengikis potensi penyelewengan, Pemprov akan mengisi LKM dengan orang-orang yang sangat paham soal pemberian kredit untuk pengusaha kecil dan menengah. "Hanya ini yang bisa saya lakukan," tegas Foke, panggilan akrab Fauzi.

Menurut Foke, DKI akan mendirikan LKM di 44 kelurahan. LKM akan menggantikan peran dewan kelurahan karena selama ini kurang berhasil menyalurkan dana PPMK. "Kami ingin menjadi lebih baik," ujar Foke.

Fadjar Sofyar, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM menambahkan, keberadaan LKM akan menjangkau masyarakat di lingkungan yang lebih kecil. "Ini beda jika DKI sendiri turun tangan, " ujar orang nomor satu di lembaga bentukan Departemen Koperasi dan UMKM.

Fadjar bilang, LPDB juga berencana akan menempatkan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008 ke LKM yang ada di seluruh Indonesia. "Hanya, kami tentu harus melihat kesehatan LKM itu sendiri," ujar Fadjar. LPDB juga mengaku siap membantu Pemprov DKI Jakarta untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mengelola LKM ini. (Sabtu : 3/11/2007).


Tidak ada komentar: